Nomor : DT.I.II/PP.04/429/2010

Lampiran : 1 (satu) berkas

Perihal : Penting

Perihal : Pemberian Beasiswa S2 bagi Guru PAI dan Pengawas PAI

Kepada Yth.:

DT.I.II/PP.00/263/2009 Jakarta, 25 Pebruari 2010Kepala Bidang Mapenda/TOS pada Kanwil

Kementerian Agama Propinsi

se-Indonesia

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Dengan hormat, dalam rangka pembentukan sekolah unggulan/model PAI pada jenjang SD dan SMP,

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah pada

Tahun Anggaran 2010 akan memberikan Beasiswa Kualifikasi Guru Program S2 PAI pada Sekolah dan

Beasiswa Kualifikasi Pengawas Program S2 PAI pada Sekolah.

Untuk itu, kami mengharapkan bantuan Saudara menginformasikan kepada GPAI dan pengawas PAI

pada sekolah di unit kerja Saudara untuk mengikuti program dimaksud selama 2 tahun akademik (4

semester), dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Untuk GPAI:

1. Lembaga/Sekolah

a. Memiliki potensi pengembangan PAI unggulan/model pada sekolah yang bersangkutan;

b. Jumlah GPAI minimal 2 (dua) orang;

c. Memiliki sarana/prasarana ibadah yang memadai;

d. Mempunyai pustaka PAI atau Laboratorium PAI;

e. Memiliki program Ekstra Kurikuler PAI.

2. Guru PAI

a. Bertugas sebagai Guru Pendidikan Agama Islam pada jenjang SD/SMP;

b. Mendapat izin dari pimpinan/atasan langsung;

c. Mendapat rekomendasi dari Kandepag/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;

d. Berusia maksimal 48 tahun;

e. Siap mengikuti program S2 secara penuh;

f. Mengisi form aplikasi;

g. Bersedia dibebastugaskan sementara sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku;

h. Lulus tes rekruitmen penerimaan beasiswa S2 GPAI;

i. Melampirkan bukti-bukti dokumen pendukung fortofolio seperti: Daftar Riwayat Hidup, SK

pengangkatan sebagai GPAI, karya tulis ilmiah tentang pendidikan dan prestasi lainya;

j. Melampirkan proposal penelitian tentang pengembangan PAI di sekolah;

k. Pendaftaran/berkas dikirim langsung ke Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah

Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta

(kamar A705), paling lambat tanggal 15 April 2010.

l. Kuota setiap propinsi akan ditentukan secara proporsional.

B. Untuk Pengawas PAI:

1. Memiliki SK sebagai pengawas PAI di sekolah jenjang SD/SMP;

2. Berusia maksimal 48 tahun;

3. Siap mengikuti program S2 secara penuh;

4. Mengisi form aplikasi;

5. Bersedia dibebastugaskan sementara sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku

6. Lulus tes rekruitmen penerimaan beasiswa S2 Pengawas PAI;

KEMENTERIAN AGAMA RI

DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM

DIREKTORAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH

Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Telp./Fax 021-3811772

J A K A R T A

7. Melampirkan bukti-bukti dokumen pendukung fortofolio seperti: Daftar Riwayat Hidup, SK

pengangkatan sebagai GPAI, karya tulis ilmiah tentang pendidikan dan prestasi lainya;

8. Melampirkan proposal penelitian tentang pengembangan PAI di sekolah

9. Pendaftaran/berkas dikirim langsung ke Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Ditjen

Pendidikan Islam Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta (kamar A705),

paling lambat tanggal 15 April 2010.

10. Kuota setiap propinsi akan ditentukan secara proporsional.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

A.n. Direktur Jenderal

Diirektur Pendidikan Agama Islam

Pada Sekolah

Dr. H. Imam Tholkhah, MA

NIP. 195209151981031001

Tembusan Yang Terhormat:

1. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI di Jakarta;

2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab./Kota seluruh Indonesia;

3. Kepala Dinas Pendidikan Pemda Kab./Kota seluruh Indonesia.