PROPOSAL SKRIPSI

A.   Latar Belakang Masalah

Berbagai media massa, baik media cetak ataupun media elektronik, memberitakan tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para pelajar atau pun oleh para remaja. Pelanggaran itu berupa kenakalan yang bersifat biasa (membolos sekolah) sampai kenakalan yang bersifat khusus (hubungan seks di luar nikah, penyalahgunaan narkotik dan lain sebagainya). Padahal generasi muda merupakan penerus dari pembangunan suatu bangsa. Banyak kalangan merasa khawatir tentang kemerosotan moral ini, bahkan yang lebih ekstrim saling menyalahkan antara instansi satu kepada instansi lainnya. Namun hal ini, apabila diruntut benang merahnya, hal itu bermuara pada faktor pendidikan. Suatu proses pendidikan akan berhasil apabila di antara komponen yang ada (keluarga, sekolah, dan masyarakat) saling bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.

Diantara ketiga komponen yang mempunyai pondasi terpenting tersebut, adalah keluarga. Keluarga merupakan arsitektur bagi pembentukan pribadi anak.[1] Waktu anak banyak berkumpul dengan keluarganya. Pola tingkah laku, pikiran, sugesti ayah ibu dapat mencetak pola yang hampir sama pada anggota keluarga lainnya. Oleh karena itu, tradisi kebiasaan sehari-hari baik sikap hidup, cara berfikir, dan filsafat hidup keluarga itu sangat besar pengaruhnya dalam proses membentuk tingkah laku dan sikap anggota keluarga, terutama anak-anak.[2] Hal ini disebabkan anak-anak merupakan peniru ulung yang sangat tajam baik melalui penglihatan, pendengaran dan tingkah laku lainnya dari orang-orang di sekitarnya. Apabila lahan peniruan itu bagus, maka anak akan tumbuh sesuai dengan harapan orang tuanya yaitu anak yang mempunyai moral yang baik (sesuai dengan ajaran agama Islam dan sesuai dengan aturan sosial masyarakat). Dan sebaliknya, jika lingkungan peniruan itu jauh dari nuansa ajaran agama Islam dan tidak menghargai aturan masyarakat yang ada, maka degan sendirinya anak akan terbentuk seperti yang ada di lingkungan dimana ia bertempat tinggal.

Agar peniruan anak tersebut sesuai dengan harapan ajaran agama Islam dan sesuai dengan aturan masyarakat maka pertama-tama yang harus diperhatikan adalah penyelamatan hubungan ibu bapak, sehingga pergaulan dan kehidupan mereka dapat menjadi contoh bagi anak-anaknya terutama anak yang masih berumur sekitar enam tahun, dimana mereka belum dapat memahami kata-kata dan simbol yang abstrak.[3] Supaya dalam kehidupan keluarganya harmonis, taat kepada agamanya, dan dapat dijadikan teladan bagi anak-anak sebagai amanah dari Allah. Amanah berarti segala yang kita anggap milik kita itu sebenarnya bukan milik kita, hanya barang pinjaman dari pencipta kita, termasuk nyawa dan badan kita.[4] Anak sebagai barang pinjaman (amanah) dari Allah, agar tetap terawat dengan baik, tentunya kita sebagai orang yang meminjam berusaha dengan hati-hati untuk menjaga barang yang bukan milik kita tersebut. Ibarat kita meminjam pisau kepada orang lain dan apabila barang tersebut rusak karena kelalaian kita, maka kita wajib untuk mengganti kerusakannya tersebut.

Demikian juga kita, apabila ingin mempunyai amanah berupa seorang anak, maka jalan yang terbaik adalah melalui jalan perkawinan. Sesuatu hal yang harus dipersiapkan sebelum terjadinya perkawinan yang sesuai dengan ajaran Islam bagi pelamar atau yang akan dilamar hendaknya dengan cara memilih calon pasangannya. Pilihan yang terbaik diantara pilihan yang ditawarkan sesuai sabda Rasulullah saw, yang di riwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah adalah pasangan yang mempunyai Ad-din (agama) yang baik.[5]

عن أبى هريرة رضى الله عنه عن النـبـى صلى الله عليه وسلّم قال: تنكح الـمرأة لأربع: لـمالـها ولحسبها وجمالـها ولديـنها فاظفر بذات الدين تربت يداك –(رواه البخارى)-

 

Artinya: “Dari Abu Hurairoh r.a, bahwa Rasulullah saw.telah bersabda: wanita itu di nikahi karena empat faktor : karena harta kekayaannya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaknya pilihlah yang beragama agar berkah  kedua tanganmu.” (HR. Bukhari )

Pilihan bagi pelamar dan yang dilamar agar memilih berdasarkan Ad-din (agama). Yang di maksud Ad-din di sini adalah pemahaman yang hakiki terhadap Islam dan penerapan setiap keutamaan dan adabnya yang tinggi dalam perbuatan dan tingkah laku.[6]

Sungguh suatu kebahagiaan dalam hidup terutama dalam berkeluarga dengan orang-orang yang berpegang teguh terhadap Ad-dinnya. Sebab apa yang dilakukannya sebagai suatu pencerminan dari pemahaman dari ajaran agama yang dianutnya, dan akan berakibat terhadap orang-orang di sekitarnya terutama terhadap anak-anaknya.

Anak akan meniru apa-apa yang dilakukan oleh kedua orang tuanya baik dari penglihatan, pendengaran, dan tingkah laku lainnya baik yang di sengaja ataupun yang tidak disengaja. Oleh karena itu, agar anak-anak kelak mempunyai tabiat yang baik, maka harus dididik sesuai dengan ajaran-ajaran Islam terutama dalam cara mendidik anak. Begitupun para pendidik khususnya kepada para orang tua juga harus hati-hati dalam berperilaku dalam kehidupannya (keluarga) agar menjadi contoh bagi anak-anaknya.

Salah satu alternatif diberikan Abdullah Nashih Ulwan dalam buku terjemahannya dari kitab “Tarbiyatul Aulad Fil-Islam” yaitu Pedoman pendidikan anak dalam Islam yang menawarkan bagaimana sebaiknya kita sebagai para pendidik terutama para orang tua dalam mendidik anak khususnya yang berkaitan tentang metode pendidikan moral anak dalam keluarga. Dalam  hubungan  ini  penulis berminat  menelaah pemikiran Abdullah  Nashih  Ulwan  tentang metode pendidikan moral anak dalam keluarga yang penulis  jadikan sebagai  tema dalam  penelitian ini.

B.   Alasan Pemilihan Judul

Dalam mengangkat masalah yang berkaitan dengan skripsi ini, tentunya bagi penulis mempunyai berbagai alasan. Diantara alasan-alasan tersebut adalah:

1.  Sebagai mahasiswa IAIN Walisongo Semarang, khususnya yang mengambil jurusan Fakultas Tarbiyah yang mempunyai misi untuk menjadi pendidik yang dapat dijadikan contoh teladan bagi anak didiknya sesuai dengan ajaran agama Islam dan sebagai warga negara sesuai dengan nilai-nilai moral pancasila.

2.  Ingin memberi masukan teoretik dalam upaya memperbaiki atau  mengurangi pelanggaran yang dilakukan oleh para remaja terutama statusnya sebagai anak sekolah yang sudah melenceng dari ajaran-ajaran agama Islam sebagai keyakinan pribadi dan tidak sesuai dengan nilai-nilai moral pancasila.

3.  Ingin memberikan gambaran kepada para pendidik lebih khusus kepada para orang tua, agar dalam mendidik anaknya menggunakan ajaran-ajaran Islam. Salah satu tokoh pemerhati pendidikan Islam adalah Abdullah Nashih Ulwan yang memberikan metode pendidikan anak terutama metode pendidikan moral anak dalam keluarga, melalui karyanya Tarbiyatul Aulad Fil-Islam sebagai alternatif untuk membendung dari banyaknya perilaku-perilaku yang menyimpang dari ajaran-ajaran agama sebagai suatu tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan anak dalam Islam ini. 

4.  Diantara kelebihan dari buku tersebut, adalah berupaya memberikan wacana ataupun gambaran kepada para pendidik khususnya pada para orang tua agar dalam mendidik putra putrinya, menggunakan metode-metode yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan para sahabatnya sebagai teladan bagi kita semua. Dengan metode tersebut menjadikan mereka menjadi orang-orang yang berperangai budi pekerti yang baik dalam hidup di masyarakat.

C.   Penegasan Istilah

Untuk menghindari kesalahan pemahaman, maka menurut penulis perlu adanya penjelasan berbagai istilah yang ada pada judul skripsi ini :

1.  Konsepsi

Konsepsi berarti “pembuahan”.[7] Konsepsi Abdullah Nashih Ulwan adalah hasil buah pikir Abdullah Nashih Ulwan, sebagai pemerhati pendidikan. Oleh karena itu konsepsi Abdullah Nashih Ulwan merupakan hasil buah pikir Abdullah Nashih Ulwan di dalam kepentingan pendidikan, terutama masalah pendidikan anak dalam Islam.

2.  Metode

Secara kata metode berasal dari kata metode (method). Metode berarti “suatu cara kerja yang sistimatis dan umum, seperti cara kerja ilmu pengetahuan”.[8]

3.  Pendidikan Moral

Pendidikan moral adalah “serangkaian sendi moral, keutamaan tingkah laku dan naluri yang wajib dilakukan anak, diusahakan dan dibiasakan sejak ia mumayyiz dan mampu berpikir hingga menjadi mukallaf, berangsur memasuki usia pemuda dan siap menyongsong kehidupan”.[9]

4.  Anak      

Pengertian anak di sini penulis batasi yaitu masa kanak-kanak yang menurut Zakiah Daradjat adalah manusia yang berumur 0-12 tahun.[10] Sedang menurut kalangan agama “mengartikan anak tidak hanya sebagai hasil proses biologis semata-mata tetapi sebagai kodrat Tuhan”. [11]

5.  Keluarga      

Keluarga adalah “suatu ikatan persekutuan hidup atas dasar perkawinan antara orang dewasa yang berlainan jenis yang hidup bersama atau seorang laki-laki atau seorang perempuan yang sudah sendirian dengan atau tanpa anak-anak baik anaknya sendiri atau adopsi, dan tinggal dalam sebuah rumah tangga”.[12]

6.  Abdullah Nashih Ulwan

Merupakan seorang pemerhati pendidikan terutama pendidikan Islam.[13]

Dari uraian beberapa pengertian istilah tersebut, maka dapat dirumuskan bahwa maksud dalam proposal skripsi ini adalah bagaimana sebenarnya konsep yang ditawarkan oleh Abdullah Nashih Ulwan tentang metode pendidikan moral anak dalam  keluarga yang harus diterapkan orang tua dalam pendidikannya.

D.   Perumusan Masalah

Berdasarkan dari uraian tersebut di atas, maka peneliti merumuskan masalah pokok yang akan dikaji secara seksama, yaitu :

1.  Bagaimanakah metode pendidikan moral anak dalam keluarga menurut konsep Abdullah Nashih Ulwan sebagaimana tertuang dalam kitab”Tarbiyatul Aulad Fil Islam” ?

2.  Bagaimanakah efektivitas metode pendidikan moral anak dalam keluarga tersebut dari segi :

a.  Psikologis

b.  Sosiologis

c.  Religius

E.   Metode Penelitian

1.  Tujuan Penelitian

Setelah mengetahui permasalahannya, maka peneliti mempunyai tujuan yang antara lain adalah :

a.  Memaparkan metode pendidikan moral anak dalam keluarga, yang diberikan oleh Abdullah Nashih Ulwan.

b.  Menelaah secara kritis terhadap metode tersebut dari aspek psikologis, sosiologis, dan religius.

2.  Fokus Kajian penelitian

Konsepsi metode pendidikan moral anak dalam keluarga yang dipaparkan oleh Abdullah Nashih Ulwan dalam buku Tarbiyatul Aulad Fil Islam. Diantara konsep metode tersebut adalah :

a.  Pendidikan dengan keteladanan

b.  Pendidikan dengan adat kebiasaan

c.  Pendidikan dengan nasihat

d.  Pendidikan dengan memberikan perhatian

e.  Pendidikan dengan memberikan hukuman

3.  Pendekatan dan Metode

A. Jenis penelitian

 Menurut peneliti, dalam jenis penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah :

1.  Filologi

Filologi adalah mengkaji teks-teks lama yang sampai pada kita di dalam bentuk salinan-salinannya, dengan tujuan menemukan bentuk teks yang asli (original) dan untuk mengetahui maksud penyusunan teks tersebut.[14]

2.  Studi Teks : studi pustaka

Studi teks dalam makna studi pustaka yaitu studi yang memerlukan olahan filosofik dan teoretik dari pada uji emperik.[15]

B. Metode Pengumpulan Data

Dalam mengumpulkan data skripsi ini, peneliti menggunakan metode kepustakaan atau library research, yaitu mengumpulkan data atau karya tulis ilmiah yang bertujuan dengan obyek penelitian atau pengumpulan data yang bersifat kepustakaan. Pengumpulan data kepustakaan dapat dilakukan dengan beberapa sumber yang dipergunakan, yaitu :

a.  Sumber primer

Sumber primer yaitu hasil-hasil penelitian atau tulisan-tulisan karya peneliti atau teoritisi yang orisinil, dalam hal ini yaitu karya Abdullah Nashih Ulwan tentang metode pendidikan moral anak dalam keluarga dalam kitabnya yang berjudul Tarbiyatul Aulad Fil-Islam.[16]

b.  Sumber sekunder

Sumber sekunder adalah bahan pustaka yang ditulis dan dipublikasikan oleh seorang penulis  yang tidak secara langsung melakukan pengamatan atau berpartisipasi dalam kenyataan yang ia deskripsikan. Dengan kata lain penulis tersebut  bukan penemu teori.[17]

C. Metode Analisis Data

Dalam menganalisis data yang sudah terkumpul, penulis menggunakan metode adalah sebagai berikut :

a.  Metode Interpretasi Data

Menurut Anton Bakker dan Zubair, metode interpretasi data adalah menyelami isi buku, untuk dengan setepat mungkin mampu mengungkapkan arti dan makna uraian yang di sajikannya.[18]

b.  Metode Deduksi

Metode deduksi adalah suatu metode berpikir dari umum ke khusus yang mempunyai maksud cara pengambilan kesimpulan berangkat dari generalisasi masalah yang bersifat umum kemudian ditarik pada kesimpulan yang bersifat khusus.[19]

c.  Metode Induksi

Metode induksi adalah suatu metode berpikir dari khusus keumum yang mempunyai maksud adalah cara pengambilan kesimpulan berangkat dari generalisasi masalah yang bersifat khusus kemudian di tarik pada kesimpulan yang bersifat umum.[20]  

 

F.    Sistematika Penulisan

Skripsi yang merupakan hasil penelitian ini akan ditulis dengan sistematika sebagai berikut :

1.  Bagian muka, terdiri atas halaman judul

2.  Bagian isi, terdiri atas :

a.  Bab I : Pendahuluan

    Bab ini memuat secara global mengenai kerangka skripsi yang meliputi:

(1).  Latar belakang masalah

(2).  Alasan pemilihan judul

(3).  Penegasan istilah

(4).  Perumusan masalah

(5).  Metode penelitian :

(a).  Tujuan penelitian

(b).  Fokus kajian penelitian

(c).  Metode pengumpulan data

(d). Metode penganalisaan data

(6).  Sistematika penulisan

b.  Bab II : Pendidikan Moral Anak dalam Keluarga dan Aspek-aspeknya

(1).  Pendidikan moral anak dalam keluarga

(a). Pendidikan moral masa pranatal

(b). Pendidikan moral masa balita

(c). Pendidikan moral masa sekolah

(2). Aspek-aspek pendidikan moral

(a). Aspek kognitif

(b). Aspek afektif

(c). Aspek psikomotorik

(3).  Keberhasilan pendidikan moral anak dalam keluarga

c.  Bab  III :  Konsep metode pendidikan moral anak dalam keluarga menurut Abdullah Nashih Ulwan

1.  Biografi

2.  Deskripsi kitab Tarbiyatul Aulad Fil-Islam

3.  Metode pendidikan moral anak dalam keluarga menurut Abdullah Nashih Ulwan

d. Bab  IV :  Analisis terhadap metode pendidikan moral anak dalam keluarga menurut Abdullah Nashih Ulwan

1.  Efektivitas metode pendidikan moral anak dalam keluarga menurut Abdullah Nashih Ulwan dari segi :

a.  Psikologis

b.  Sosiologis

c.  Religius

2.  Implikasi metode pendidikan moral anak menurut Abdullah Nashih Ulwan dalam pendidikan

a.  Pendidikan keluarga

b.  Pendidikan sekolah

c.  Pendidikan masyarakat

e. Bab V : Penutup

1.  Kesimpulan

2.  Saran-saran

  1. Kata penutup

Daftar pustaka

Lampiran-lampiran

 

 


[1]J. Drost, SJ, tt, Willie Koen (ed), Menjadi Pribadi Dewasa dan Mandiri, Kanisius,Yogyakarta, 1993. hlm. 19.

[2]Dr. Kartini Kartono dan dr. Jenny Andri, Hygiene Mental dan Kesehatan Mental dalam Islam, Mandar Maju,Bandung , 1989, hlm. 167.

[3]Dr. Zakiah Daradjat, Membina Nilai-nilai Moral di Indonesia, Bulan Bintang, Jakarta,1977, hlm. 20.

[4]Prof. Dr.Hasan Langgulung, Pendidikan Islam Menghadapi Abad ke 21,  Pustaka Al-Husna, Jakarta,1988, hlm. 189.

[5]Imam Bukhari, Sahih al-Bukhari, Juz VII, Istambul: Daar at-Thabaah al-A’mirah, 1981, hlm. 09.

[6]Dr. Abdullah Nashih Ulwan,  “Tarbiyatul Aulad  fil  Islam”. Terj. Saifullah Kamalie dan Hery Noer Ali, “Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam”, Jilid I, Semarang: Asy-Syifa’, t.th, hlm.10.

[7]Ensiklopedi Nasional Indonesia, jilid 9, Cipta Adi Pustaka, Jakarta,1990, hlm. 110.

[8]Prof. Drs. H. Muhammad Zein, Methodologi Pengajaran Agama, Ak Group dan Indra Buana, Yogyakarta,1995, hlm 167.

[9]Dr. Abdullah Nashih Ulwan,”Tarbiyatul Aulad fil Islam”, Terj.Khalilullah Ahmad Masjkur Hakim” Pemeliharaan Kesehatan Jiwa Anak”, Remaja Rosdakarya, Bandung,1992, hlm. 169.

[10]Dr. Zakiah Daradjat, Pembinaan mental keagamaan dalam keluarga,dalam Sumarsono, Skon dan Risman Musa (eds), Keluarga sakinah, ditinjau dari aspek iman dan ibadah,: BKKBN,Jakarta,1982, hlm. 17 .

[11]Drs. Abu Ahmadi, Ilmu Jiwa Anak, Toha Putra, Semarang, Cet.I, 1977, hlm. 19.    

[12]Dr. Sayekti Pujosuwarno, Bimbingan konseling keluarga,Menara Mas Offset,Yogyakarta, 1994, hlm. 11.

[13]Dr. Abdullah Nashih Ulwan, “Tarbiyatul Aulad Fil Islam”, Terj. Saifullah Kamalie dan Hery Noer Ali “Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam”, Jilid II, Asy-Syifa’, Semarang, t.th.,        hlm. 542.

[14]Dr. Panuti Sudjiman, Filologi Melayu, Dunia Pustaka Jaya, Jakarta,1995,  hlm. 09.

[15]Prof. Dr. H.Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif Pendekatan Positivistik, Rasionalistik, Phenomenologik, dan Realisme Metaphisik Telaah Studi Teks dan Penelitian Agama,Bayu Indra Grafika, Edisi III, Yogyakarta,Cetakan 8, 1998, hlm. 159.

[16]Drs. Ibnu Hadjar,M.Ed, Dasar-dasar metodologi penelitian kwantitatif dalam pendidikan,Raja grafindo persada, Jakarta,1996, hlm. 83.

[17]Ibid,hlm. 84.

[18]Dr. Anton Bakker dan Drs.Achmad Choris Zubair, Metodologi penelitian filsafat,  Yogyakarta,Kanisius, Cet.I, 1990, hlm. 69.

[19]Ibid, hlm.44.

[20]Ibid, hlm. 43.